No. 34/07/63/Th.XV, 01 Juli 2011 PERKEMBANGAN TINGKAT PENGHUNIAN KAMAR HOTEL (TPK) KALIMANTAN SELATAN BULAN MEI 2011 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Hulu Sungai Utara

Indeks Kepuasan Konsumen Terhadap Pelayananan BPS Kabupaten Hulu Sungai Utara mencapai 93,73.  -  Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) mencapai 96,87.

No. 34/07/63/Th.XV, 01 Juli 2011 PERKEMBANGAN TINGKAT PENGHUNIAN KAMAR HOTEL (TPK) KALIMANTAN SELATAN BULAN MEI 2011

No. 34/07/63/Th.XV, 01 Juli 2011 PERKEMBANGAN TINGKAT PENGHUNIAN KAMAR HOTEL (TPK) KALIMANTAN SELATAN BULAN MEI 2011Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Juli 2011
Ukuran File :  MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kalimantan Selatan pada bulan Mei 2011 sebesar 60,82 persen atau naik 4,25 poin dibanding TPK bulan April 2011 yang mencapai 56,57 persen. Sementara TPK akomodasi lainnya mencapai 36,45 persen atau turun poin dibanding TPK bulan April 2011 yang mencapai 42,20 persen.

 

Tingkat Pemakaian Tempat Tidur (TPTT) hotel berbintangMei 2011 sebesar 64,06 persen atau naik 4,48 poin dibanding keadaan bulan April 2011 yang mencapai 59,58 persen.mencapai 35,43 persen atau turun 4,91 poin dibanding keadaan bulan April 2011 yang mencapai 40,34 persen. 

Rata-rata lama menginap (RTLM) tamu asing dan dalam negeri (domestik) pada hotel berbintang bulan Mei 2011 adalah 1,84naik 0,05 hari dibanding keadaan bulan April 2011 yang mencapai 1,79 hari, sedangkan RTLM pada akomodasi lainnya adalah 1,55 hari atau turun 0,06 hari dibanding keadaan bulan April yang mencapai 1,61 hari. 

Rata-rata menginap (RTLM) tamu hotel berbintang selama tahun 2011 (Januari – Mei 2011) mencapai 1,78 hari, atau naik 0,09 hari dari periode yang sama tahun 2010 yang mencapai 1,69 hari.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Hulu Sungai Utara (BPS-Statistics of Hulu Sungai Utara Regency)Alamat : Jl. H. Saberan Effendi RT 3 Amuntai

71418 Indonesia Telepon/Fax : +62 527 61049

Email : bps6308@bps.go.id

bps6308@gmail.com

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik