Jumlah
angkatan kerja mencapai 2,19 juta orang terdiri dari 2,11 juta orang
yang bekerja dan 84,48 ribu orang yang menganggur. Jumlah angkatan kerja
ini naik sebesar 38,40 ribu orang dibanding Februari 2017. Jumlah
Penduduk yang bekerja mencapai 2,11 juta orang, bertambah sebesar 29,85
ribu orang dibandingkan Februari 2017. Sedangkan jumlah penganggur naik
sebesar 8,55 ribu orang.
• Pada Februari 2018, TPAK Kalimantan Selatan sebesar 73,41 persen dan TPT sebesar 3,86 persen.
•
Sektor pertanian adalah yang menyerap tenaga kerja terbanyak di
Kalimantan Selatan. Sektor pertanian menyerap 35,19 persen tenaga kerja.
Dibandingkan dengan penyerapan pada Februari 2017 yang sebesar 35,83
persen, maka terjadi penurunan penyerapan oleh sektor pertanian ini
sebesar 0,64 poin.
• Pada Februari 2018 sebanyak 60,80 persen
adalah pekerja di sektor informal, yaitu berstatus berusaha sendiri
(24,20 persen), berusaha dibantu buruh tidak tetap (17,08 persen) serta
pekerja bebas (2,99 persen) dan pekerja tak dibayar (16,54 persen).
Pekerja di sektor formal tercatat sebanyak 39,20 persen yaitu terdiri
dari pekerja dengan status buruh/karyawan (36,16 persen) dan status
berusaha dibantu dengan buruh tetap (3,04 persen).
• Berdasarkan
jam kerja, penduduk bekerja 35 jam atau lebih seminggu mengalami sedikit
penurunan sebesar 2,42 poin menjadi 60,77 persen dibandingkan setahun
yang lalu yang sebesar 63,19 persen. Penduduk yang bekerja antara 8–14
jam per minggu mengalami kenaikan paling besar yaitu sebesar 2,67 poin
menjadi 7,22 persen.
• 45,66 persen penduduk bekerja di Kalimantan
Selatan berijazah SD/tidak punya ijazah dan 16,77 persen pekerja tamat
Sekolah Menengah Pertama atau sederajat, hanya 12,02 persen pekerja
menyelesaikan pendidikan jenjang diploma dan universitas.
• TPT
tertinggi pada jenjang Sekolah Menengah Atas atau sederajat yaitu
sebesar 5,74 persen. TPT terendah terdapat pada jenjang pendidikan SMP
Sederajat kebawah sebesar 3,05 persen.