Perkembangan Nilai Tukar Petani Dan Harga Produsen Gabah Bulan Februari 2020 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Hulu Sungai Utara

Kepada pengunjung website BPS,  -  Saat ini kami sedang memperbaiki konten tabel dinamis dan tabel statis. Jika bapak/ibu mengalami kendala dalam mengunduh tabel/data tersebut, dapat mengirimkan email ke ipds6308@bps.go.id.  -  Indeks Kepuasan Konsumen Terhadap Pelayananan BPS Kabupaten Hulu Sungai Utara mencapai 94,49.  -  Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) mencapai 95,94.

Perkembangan Nilai Tukar Petani Dan Harga Produsen Gabah Bulan Februari 2020

Tanggal Rilis : 2 Maret 2020
Ukuran File : 0.54 MB

Abstraksi

Mulai Januari 2020 dilakukan perubahan tahun dasar dalam
penghitungan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dan
Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) dari tahun dasar
2012=100 menjadi tahun dasar 2018=100. Kedua jenis indeks
tersebut merupakan komponen penting dalam penghitungan
Nilai Tukar Petani (NTP). Perubahan tahun dasar ini dilakukan
untuk menyesuaikan perubahan pola produksi, biaya
produksi, dan konsumsi rumah tangga pertanian di perdesaan.
Pada tahun dasar 2018=100 terjadi peningkatan cakupan
jumlah komoditas baik pada paket komoditas It maupun Ib
dibandingkan dengan tahun dasar 2012=100

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Hulu Sungai Utara (BPS-Statistics of Hulu Sungai Utara Regency)Alamat : Jl. H. Saberan Effendi RT 3 Amuntai

71418 Indonesia Telepon/Fax : +62 527 61049

Email : bps6308@bps.go.id

bps6308@gmail.com

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik